OKU, Peristiwaterkini – Sebanyak 3 pencuri kelapa sawit diamankan di Polsek Peninjauan Kabupaten OKU pada Sabtu (12/10/2024) kemarin.
Penangkapan tersebut, berawal dari tertangkapnya 1 orang pencuri kelapa sawit milik Pemerintah Desa (Pemdes) Makarti Tama Kecamatan Peninjauan, oleh warga sekìtar.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan adanya penangkapan pencuri kelapa sawit di kecamatan Peninjauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ia benar ada penangkapan sebanyak 3 orang pencuri kelapa sawit di kebun milik Pemdes Makarti Tama, pencuri tersebut berinisial HY (46), FY (34) kedua inì warga Dusun V desa saung naga Kecamatan Peninjauan dan satu tersangka
AS (31) Alamat Blok B Dsn I Desa Makarti Tama,” katanya, Minggu (13/10/2024).
Penangkapan, lanjutnya, tersebut berawal dari salah seorang warga melihat bahwa di kebun kelapa sawit milik Pemdes Makarti Tama ada dua kendaraan yang masuk kedalam kebun kelapa sawit dengan membawa eggrek dan senter pada Jumat 30 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
mendengar informasi tersebut kemudian pelapor warga sekìtar menghubungi saudara dan teman teman lainya, lalu kemudian bersama sama mengecek kebun kelapa sawit tersebut.
“sekira jam 02.00 wib pelapor bersama dengan warga sampai di kebun, dan dari kejauhan melihat sinar senter dan suara buah kelapa sawit yang terjatuh,” ucapnya.
Kemudian tambahnya, beberapa saat menunggu pelapor bersama dengan warga lainya mengejar pelaku pencurian yang berjumlah 5 (lima ) orang, saat itu pelaku pencurian berlari ke segala arah.
“Dari pengejaran warga pada bulan Agustus lalu mengamankan 1 orang pelaku, Setelah itu pelapor bersama dengan warga mengumpulkan buah kelapa sawit yang berhasil di panen oleh para pelaku, dan berikut barang bukti lainya setelah itu melapor ke polsek peninjauan,” ungkapnya.
Dari pengembangan kasus pencurian tersebut pada Sabtu (12/10) sekira jam 03.30 WIB anggota reskrim mendapat informasi bahwa ke 3(tiga) DPO kasus pencurian buah kelapa sawit di kebun milik desa Makarti Tama berada di rumah masing-masing.
“Anggota reskrim yang dipimpin oleh kanit reskrim Bripka Yulikal Yusdi S I.Kom menuju ke rumah ke 3 DPO, selanjutnya ke 3 (tiga) DPO berhasil di tangkap dan diamankan ke mako polsek peninjauan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 66 tandan/tros buah kelapa sawit, 1 buah alat panen eggrek warna silver panjang kurang lebih 12 meter, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah plat nomor polisi, 1 unit sepeda motor honda yamaha vega R warna hitam tanpa body dan plat nomor Polisi. (R10)
Penulis : Rio Saputra
Editor : Peristiwaterkini