3 Pencuri Sawit Milik Pemdes Di Kecamatan Peninjauan OKU Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Sebanyak 3 pencuri kelapa sawit diamankan di Polsek Peninjauan Kabupaten OKU pada Sabtu (12/10/2024) kemarin.

Penangkapan tersebut, berawal dari tertangkapnya 1 orang pencuri kelapa sawit milik Pemerintah Desa (Pemdes) Makarti Tama Kecamatan Peninjauan, oleh warga sekìtar.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan adanya penangkapan pencuri kelapa sawit di kecamatan Peninjauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia benar ada penangkapan sebanyak 3 orang pencuri kelapa sawit di kebun milik Pemdes Makarti Tama, pencuri tersebut berinisial HY (46), FY (34) kedua inì warga Dusun V desa saung naga Kecamatan Peninjauan dan satu tersangka
AS (31) Alamat Blok B Dsn I Desa Makarti Tama,” katanya, Minggu (13/10/2024).

Penangkapan, lanjutnya, tersebut berawal dari salah seorang warga melihat bahwa di kebun kelapa sawit milik Pemdes Makarti Tama ada dua kendaraan yang masuk kedalam kebun kelapa sawit dengan membawa eggrek dan senter pada Jumat 30 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

mendengar informasi tersebut kemudian pelapor warga sekìtar menghubungi saudara dan teman teman lainya, lalu kemudian bersama sama mengecek kebun kelapa sawit tersebut.

“sekira jam 02.00 wib pelapor bersama dengan warga sampai di kebun, dan dari kejauhan melihat sinar senter dan suara buah kelapa sawit yang terjatuh,” ucapnya.

Kemudian tambahnya, beberapa saat  menunggu  pelapor bersama dengan warga lainya mengejar pelaku pencurian yang berjumlah 5 (lima ) orang, saat itu pelaku pencurian berlari ke segala arah.

“Dari pengejaran warga pada bulan Agustus lalu mengamankan 1 orang pelaku, Setelah itu pelapor bersama dengan warga mengumpulkan buah kelapa sawit yang berhasil di panen oleh para pelaku, dan berikut barang bukti lainya setelah itu melapor ke polsek peninjauan,” ungkapnya.

Dari pengembangan kasus pencurian tersebut pada Sabtu (12/10)  sekira jam 03.30 WIB anggota reskrim mendapat informasi bahwa ke 3(tiga) DPO kasus pencurian buah kelapa sawit di kebun milik desa Makarti Tama berada di rumah masing-masing.

“Anggota reskrim yang dipimpin oleh kanit reskrim Bripka Yulikal Yusdi S I.Kom menuju ke rumah ke 3 DPO, selanjutnya ke 3 (tiga) DPO berhasil di tangkap dan diamankan ke mako polsek peninjauan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 66  tandan/tros buah kelapa sawit, 1 buah alat panen eggrek warna silver panjang kurang lebih 12 meter, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah plat nomor polisi, 1 unit sepeda motor honda yamaha vega R warna hitam tanpa body dan plat nomor Polisi. (R10)

Penulis : Rio Saputra

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Taat Pajak, 8 Restoran Di OKU Terima Reward
Razia Gabungan Tindak Pelanggaran Roda 2, SIM 8 Dan STNK 45 Lembar
Siapkan Tenda Pengungsian, BPBD Ingatkan Longsor Susulan
Tegakkan Disiplin, Sie Propam Polres OKU Temukan Pelanggaran
Cintai Negrimu, Polres OKU Peringati Hari Pahlawan Ke-79
Peringati Hari Pahlawan, Kajari OKU: Teladani Pahlawanmu
Geger, Warga Desa Belatung Temukan Mayat Dipinggir Sungai
Petugas KPPS 7 Desa Di Kecamatan Lubuk Raja Dilantik
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 21:09 WIB

Razia Gabungan Tindak Pelanggaran Roda 2, SIM 8 Dan STNK 45 Lembar

Senin, 11 November 2024 - 17:03 WIB

Siapkan Tenda Pengungsian, BPBD Ingatkan Longsor Susulan

Senin, 11 November 2024 - 15:45 WIB

Tegakkan Disiplin, Sie Propam Polres OKU Temukan Pelanggaran

Minggu, 10 November 2024 - 13:38 WIB

Cintai Negrimu, Polres OKU Peringati Hari Pahlawan Ke-79

Minggu, 10 November 2024 - 11:51 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Kajari OKU: Teladani Pahlawanmu

Berita Terbaru