2025 UMK OKU Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kadin Disnaker OKU Kadarisman

Foto : Kadin Disnaker OKU Kadarisman

OKU, Peristiwaterkini – Tahun 2025 Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari UMK tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) OKU, Kadarisman S.Ag.,M.Si mengatakan UMK OKU tahun 2025 sebesar Rp 3.681.571 atau naik sebesar 224.697, dari UMK 2024 yaitu 3.456.874.

“Kenaikan inì akan di berlakukan sejak 1 Januari 2025, kenaikan UMK sekìtar 6,5persen,” katanya, Jumat (13/12/2024).

Kadarisman mengungkapkan, UMK OKU sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan, ditetapkan melaluì SK Gubernur Sumsel nomor 921/KPTS Disnakertrans/2024.

Karena hal ini berhubungan dengan kabupaten OKU yang belum memiliki Dewan Pengupahan.

“Sesuai dengan denhan pasal 12 Permenaker nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025, UMK dan Upah Minimum sektor mengikuti UMP yang sudah di tetapkan,” ungkapnya.

Sementara umpah minimum sektoral Provinsi Sumsel tahun 2025 yaitu untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, kemudian sektor pertambangan, penggalian, listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin sebesar Rp 3.733.424.

Disnaker OKU telah melakukan sosialisasi tentang UMK OKU tahun 2024, Disnaker OKU telah mengirimkan surat kepada BUMD, BUMN dan perusahaan swasta melaluì surat Disnaker OKU.

“Sudah kita kirim surat ke BUMN, BUMD dan perusahaan swasta tentang UMK OKU, untuk ketentuan teknis pengupahan kita minta agar mempedomani peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Apakah ada sangsi untuk perusahaan yang tidak menerapkan aturan tersebut, Kadarisman mengungkapkan pihaknya meminta agar perusahaan mempedomani dan memberikan upah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksi akan dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Bakar Mobil Ibu Gara-Gara BPKB, Pria di OKU Ditangkap Polisi
Kapolres OKU Awali Kunjungan Kerja ke Polsek Baturaja Timur dan Lubuk Raja: Fokus Pererat Sinergi dan Perangi Narkoba
Grab Baturaja Dukung dan Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1-Bisnis Digital Universitas Baturaja
Bupati OKU Kukuhkan Pengurus Baru TP PKK dan Tim Pembina Posyandu 2025–2030
Kecanduan Judi Online, Karyawan Nekat Gelapkan Dana Perusahaan Lewat Order Fiktif
Diduga Korupsi Dana Desa, Pemdes Lubuk Rukam Akan Dilaporkan LSM Penjara Indonesia 
Bupati dan Wakil Bupati OKU Resmikan Masjid Al Aziz, ASN Diminta Aktif Makmurkan Masjid
Jasad Bocah Hanyut di Sungai Wall Akhirnya Ditemukan Setelah Empat Hari Pencarian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:20 WIB

Kapolres OKU Awali Kunjungan Kerja ke Polsek Baturaja Timur dan Lubuk Raja: Fokus Pererat Sinergi dan Perangi Narkoba

Kamis, 24 April 2025 - 17:06 WIB

Grab Baturaja Dukung dan Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1-Bisnis Digital Universitas Baturaja

Rabu, 16 April 2025 - 21:53 WIB

Bupati OKU Kukuhkan Pengurus Baru TP PKK dan Tim Pembina Posyandu 2025–2030

Selasa, 15 April 2025 - 10:09 WIB

Kecanduan Judi Online, Karyawan Nekat Gelapkan Dana Perusahaan Lewat Order Fiktif

Senin, 14 April 2025 - 12:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Pemdes Lubuk Rukam Akan Dilaporkan LSM Penjara Indonesia 

Berita Terbaru