2025 UMK OKU Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kadin Disnaker OKU Kadarisman

Foto : Kadin Disnaker OKU Kadarisman

OKU, Peristiwaterkini – Tahun 2025 Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari UMK tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) OKU, Kadarisman S.Ag.,M.Si mengatakan UMK OKU tahun 2025 sebesar Rp 3.681.571 atau naik sebesar 224.697, dari UMK 2024 yaitu 3.456.874.

“Kenaikan inì akan di berlakukan sejak 1 Januari 2025, kenaikan UMK sekìtar 6,5persen,” katanya, Jumat (13/12/2024).

Kadarisman mengungkapkan, UMK OKU sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan, ditetapkan melaluì SK Gubernur Sumsel nomor 921/KPTS Disnakertrans/2024.

Karena hal ini berhubungan dengan kabupaten OKU yang belum memiliki Dewan Pengupahan.

“Sesuai dengan denhan pasal 12 Permenaker nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025, UMK dan Upah Minimum sektor mengikuti UMP yang sudah di tetapkan,” ungkapnya.

Sementara umpah minimum sektoral Provinsi Sumsel tahun 2025 yaitu untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, kemudian sektor pertambangan, penggalian, listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin sebesar Rp 3.733.424.

Disnaker OKU telah melakukan sosialisasi tentang UMK OKU tahun 2024, Disnaker OKU telah mengirimkan surat kepada BUMD, BUMN dan perusahaan swasta melaluì surat Disnaker OKU.

“Sudah kita kirim surat ke BUMN, BUMD dan perusahaan swasta tentang UMK OKU, untuk ketentuan teknis pengupahan kita minta agar mempedomani peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Apakah ada sangsi untuk perusahaan yang tidak menerapkan aturan tersebut, Kadarisman mengungkapkan pihaknya meminta agar perusahaan mempedomani dan memberikan upah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksi akan dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB
Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Senin, 3 November 2025 - 20:37 WIB

278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB