2025 UMK OKU Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kadin Disnaker OKU Kadarisman

Foto : Kadin Disnaker OKU Kadarisman

OKU, Peristiwaterkini – Tahun 2025 Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari UMK tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) OKU, Kadarisman S.Ag.,M.Si mengatakan UMK OKU tahun 2025 sebesar Rp 3.681.571 atau naik sebesar 224.697, dari UMK 2024 yaitu 3.456.874.

“Kenaikan inì akan di berlakukan sejak 1 Januari 2025, kenaikan UMK sekìtar 6,5persen,” katanya, Jumat (13/12/2024).

Kadarisman mengungkapkan, UMK OKU sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan, ditetapkan melaluì SK Gubernur Sumsel nomor 921/KPTS Disnakertrans/2024.

Karena hal ini berhubungan dengan kabupaten OKU yang belum memiliki Dewan Pengupahan.

“Sesuai dengan denhan pasal 12 Permenaker nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025, UMK dan Upah Minimum sektor mengikuti UMP yang sudah di tetapkan,” ungkapnya.

Sementara umpah minimum sektoral Provinsi Sumsel tahun 2025 yaitu untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, kemudian sektor pertambangan, penggalian, listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin sebesar Rp 3.733.424.

Disnaker OKU telah melakukan sosialisasi tentang UMK OKU tahun 2024, Disnaker OKU telah mengirimkan surat kepada BUMD, BUMN dan perusahaan swasta melaluì surat Disnaker OKU.

“Sudah kita kirim surat ke BUMN, BUMD dan perusahaan swasta tentang UMK OKU, untuk ketentuan teknis pengupahan kita minta agar mempedomani peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Apakah ada sangsi untuk perusahaan yang tidak menerapkan aturan tersebut, Kadarisman mengungkapkan pihaknya meminta agar perusahaan mempedomani dan memberikan upah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksi akan dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Warga Temukan Mayat di Bawah Pohon Nangka, Korban Ternyata Pensiunan PNS
Terseret Kasus Suap Proyek PUPR OKU, Dinda: Saya Hanya Konsultan Pajak
Peringati Hari Lingkungan Hidup, GMB OKU Bersama PLN UPT Baturaja dan Instansi Lainnya Gelar Aksi Bersih-Bersih GOR Baturaja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:48 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak

Senin, 23 Juni 2025 - 20:00 WIB

Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB