PERISTIWATERKINI.NET – Upaya pelestarian Gunung Merapi kembali tercoreng.
Minggu (13/4/2025), sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan saat mencoba menembus jalur terlarang di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Para pendaki itu tertangkap dalam operasi gabungan antara Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) dan Kepolisian Sektor Selo, Kabupaten Boyolali.
Mereka kedapatan mendaki tanpa izin dan melintasi area yang ditetapkan sebagai zona rawan bahaya.
Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyebut bahwa para pendaki berasal dari beragam latar belakang.
Di antaranya terdapat pelajar, mahasiswa, bahkan pekerja yang seharusnya memahami risiko.
“Beberapa dari mereka masih di bawah umur. Ini menunjukkan kurangnya edukasi dan kesadaran tentang pentingnya keselamatan serta perlindungan alam,” kata Wahyudi.
Menurutnya, pendakian ilegal tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga menyulitkan proses pengawasan dan penyelamatan jika terjadi insiden di gunung yang masih aktif tersebut.
Menariknya, para pendaki tidak menyadari bahwa kendaraan mereka telah lebih dulu diamankan oleh petugas.
Ketika mereka turun dari gunung, tim gabungan sudah menunggu di lokasi.
Proses penangkapan berjalan tanpa insiden berarti.
Saat ini, seluruh pendaki sedang dalam pemeriksaan.
Pihak kepolisian dan BTNGM tengah mendalami motif serta metode yang digunakan para pelaku untuk masuk ke kawasan konservasi secara diam-diam.
Tak hanya itu, dugaan adanya pihak yang memfasilitasi jalur ilegal juga ikut diselidiki.
Wahyudi menyebut, ini bukan pertama kalinya kejadian serupa terjadi, dan bisa jadi bagian dari jaringan pendakian gelap yang terorganisir.
Pihak BTNGM menegaskan akan memberikan tindakan tegas sesuai hukum.
Peraturan mengenai kawasan konservasi harus ditegakkan demi menjaga kelestarian dan keselamatan semua pihak.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat.
Gunung Merapi bukan sekadar objek wisata, tetapi juga zona yang harus dihormati dengan kedisiplinan dan tanggung jawab.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini