Laporan yang dihimpun dari hasil pengecekan para petugas UPT di lintas, jalur KA dinyatakan aman untuk dilalui KA pada pukul 20:22 WIB.
“Ada 11 KA yang terganggu akibat gempa ini karena menunggu dipastikannya jalur KA dinyatakan aman, dan secara komulatif menimbulkan andil kelambatan 274 menit,” ucapnya.
Para petugas prasarana dari jalan rel dan jembatan kereta api telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan, gempa yang sempat terasa selama beberapa detik tersebut tidak berpengaruh pada struktur jalur dan konstruksi bangunan pada jembatan kereta api di wilayah Daop 6.
“Bangunan stasiun juga dilaporkan dalam kondisi yang aman bagi para pelanggan dan tidak sampai mengganggu operasional kereta api,” ucap Kris lebih lanjut.(one)
Halaman : 1 2